judolJakarta - . Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 61 miliar terkait kasus judi on (judol). Uang itu disita dari pengungkapanNama Budi Arie Setiadi disebut meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi on (judol). Dalam surat dakwaan tersebut